Infrastruktur Politik

6:42:00 am

Infrastruktur politik adalah kelompok masyarakat yang merupakan kekuatan sosial dan politik riil di dalam masyarakatnya. Infrastruktur politik ini juga berhubungan dengan kehidupan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Lembaga-lembaga kemasyarakatan atau infrastruktur menjalankan fungsi input yang meliputi kegiatan-kegiatan berikut; a. Interest aggregation, yaitu pemaduan atau pengajuan kepentingan.
Dalam hal ini berarti lembaga infrastruktur berfungsi memadukan aspirasi rakyat yang disampaikan oleh lembaga seperti LSM dan Ormas. Lembaga yang memiliki fungsi ini adalah lembaga partai politik. b. Interest articulate, yaitu perumusan dan pengajuan kepentingan. 

Dalam hal ini lembaga infrastruktur berfungsi menyampaikan aspirasi rakyat. Secara garis besar, infrastruktur politik mencakup lima unsur, berikut ini: 

a. Partai Politik 

Secara garis besar yang dimaksud dengan partai politik adalah sekelompok warga negara yang terorganisasi, anggota-anggotanya memiliki cita-cita, tujuan, dan orientasi yang sama. Kelompok ini berusaha untuk memperoleh dukungan rakyat dengan tujuan memperoleh dan mengendalikan kekuasaan politik atau pemerintahan serta melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan dengan jalan menempatkan anggota-anggotanya dalam jabatan-jabatan politik ataupun mengadakan pemberontakan. Setidaknya terdapat lima fungsi dasar dari keberadaan partai politik sebagai berikut: 
1) Fungsi Artikulasi Kepentingan Artikulasi kepentingan adalah suatu proses masuknya berbagai kebutuhan, tuntutan dan kepentingan melalui wakil-wakil kelompok dalam lembaga legislatif agar kepentingan, tuntutan, dan kebutuhan kelompoknya dapat terwakili dan terlindungi. Bentuk dari artikulasi yang paling umum pada semua sistem adalah pengajuan permohonan secara individual kepada para anggota dewan (legislatif) kepala daerah, kepala desa, dan stafnya. 
2) Fungsi Agregasi Kepentingan Agregasi kepentingan adalah cara tuntutan-tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang berbeda digabungkan menjadi alternatif-alternatif pembuatan kebijakan publik. Agregasi kepentingan dalam sistem politik di Indonesia berlangsung dalam diskusi lembaga legislatif. DPR berupaya merumuskan tuntutan-tuntutan dan kepentingan-kepentingan yang diwakilinya. 
3) Fungsi Sosialisasi Politik Sosialisasi politik merupakan suatu cara untuk memperkenalkan nilai-nilai, sikap-sikap, dan etika politik yang berlaku atau yang dianut oleh suatu negara. Sosialisasi politik yaitu melaksanakan pendidikan politik dengan menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran atas hak serta kewajiban politik rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 
4) Fungsi Rekrutmen Politik Rekrutmen politik adalah suatu proses seleksi atau disebut rekrutmen anggota-anggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan-jabatan administratif dan politik. Setiap sistem politik memiliki sistem atau prosedur rekrutmen yang berbeda. Anggota kelompok yang direkrut atau diseleksi adalah anggota yang memiliki kemampuan atau bakat yang sangat dibutuhkan untuk suatu jabatan atau fungsi politik. Setiap partai politik memiliki pola rekrutmen yang berbeda. Pola rekrutmen anggota partai disesuaikan dengan sistem politik yang dianut. Di Indonesia perekrutan politik berlangsung melalui pemilu setelah setiap calon peserta yang diusulkan oleh partainya diseleksi secara ketat oleh suatu badan resmi. Seleksi ini dimulai dari seleksi administratif dan penelitian khusus (litsus), yaitu menyangkut kesetiaan pada ideologi negara. 
5) Fungsi Komunikasi Politik Komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang dijalankan oleh partai politik dengan segala struktur yang tersedia, yaitu dengan mengadakan komunikasi informasi, isu, dan gagasan politik. Media massa banyak berperan sebagai alat komunikasi politik dan membentuk kebudayaan politik. Itulah fungsi-fungsi partai politik. Partai politik menjalankan fungsi sebagai alat yang mengomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip partai, program kerja partai, dan gagasan partai. Agar anggota partai dapat mengetahui prinsip, program kerja ataupun gagasan partainya, partai politik memerlukan media partai atau media massa. Peranan partai politik sangat penting dalam mempengaruhi kebijakan politik negara. Hal ini karena partai politik memiliki wakil-wakil yang duduk dalam lembaga legislatif (DPR, DPRD) dan lembaga eksekutif di pusat maupun daerah. 

b. Kelompok Kepentingan (Interest Group) 

Kelompok kepentingan adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah, tanpa ingin memperoleh jabatan publik. Kelompok kepentingan juga tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintahan secara langsung, meskipun kadang pimpinan-pimpinan atau anggotanya memenangkan kedudukan politik berdasarkan pemilu. Kelompok kepentingan tidak dipandang sebagai organisasi yang menguasai pemerintah. Latar belakang perlunya kelompok kepentingan adalah karena setiap individu, kelompok, organisasi, dan masyarakat memiliki kepentingan yang sama untuk mempertahankan kelangsungan kehidupan dalam suatu negara. justify;"> Selain itu juga karena adanya dominasi individu, masyarakat, dan negara yang memiliki kekuatan besar terhadapindividu, masyarakat, dan negara lain yang lemah (terbelakang, baru, dan berkembang). 
Dominasi tersebut dipandang dapat membahayakan kelangsungan kehidupan individu, masyarakat, dan negara dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ada banyak organisasi yang termasuk kelompok kepentingan. Contoh organisasi yang termasuk kelompok kepentingan tersebut seperti berikut: 
1) Lembaga swadaya masyarakat. 
2) Organisasi kemasyarakatan. 
3) Organisasi sosial lainnya, seperti serikat buruh, himpunan pengusaha, kelompok petani, persatuan-persatuan dokter, advokat, insinyur, dan guru. 

c. Kelompok Penekan (Pressure Group) 

Pada dasarnya, kelompok penekan hampir sama dengan kelompok kepentingan. Kelompok penekan merupakan kelompok yang menghimpun sejumlah individu atas dasar kesamaan kepentingan atau isu tertentu. Misalnya, mereka diikat oleh kesamaan profesi, minat, keprihatinan atas sebuah masalah, ideologi, suku, agama, dan wilayah. Tujuan dibentuknya kelompok penekan adalah mencari cara agar mereka bisa mempengaruhi proses pembuatan undang-undang atau pembuatan kebijakan yang sesuai dengan kepentingan atau tuntutan masyarakat luas. Dengan kalimat lain, mereka berusaha untuk mempengaruhi para wakil rakyat di parlemen, termasuk kalangan pemerintahan. Kelompok penekan dibentuk tidak dalam rangka merebut dan mempertahankan kekuasaan. 
Oleh karenanya kelompok penekan tidak mengambil bagian sebagai peserta pemilu. Akan tetapi, kelompok penekan memiliki kedudukan yang dapat memaksa atau mendesak pihak yang berada di dalam pemerintahan atau pimpinan untuk bergerak ke arah yang diinginkan atau justru yang berlawanan dengan desakannya. Meskipun kelompok penekan hampir sama dengan kelompok kepentingan, akan tetapi ada hal yang membedakan antara keduanya. Perbedaan tersebut terletak pada tujuannya. Kelompok kepentingan tujuannya menekankan pada keuntungan lembaganya saja. Sebaliknya, kelompok penekan tujuannya lebih menekankan pada kepentingan masyarakat luas dan memosisikan organisasi sebagai media artikulasi kepentingan masyarakat. 
Contoh kelompok penekan adalah Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). 

d. Media Komunikasi 

Politik Media massa sebagai sarana komunikasi politik mempunyai peranan yang sangat penting, yaitu sebagai publisitas politik terhadap masyarakat luas. Tujuan media komunikasi politik agar khalayak mengetahui agenda politik, setelah itu simpati dan menjatuhkan pilihannya kepada partai politik tertentu. Media massa sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan terutama mengenai politik akan mempermudahkan komunikator politik dalam menyampaikan dan memperkenalkan siapa dirinya kepada khalayak. Komunikator atau aktivis politik akan berusaha untuk menguasai media. Pada umumnya, komunikator atau aktivis politik yang berhasil menguasai media akan memenangkan pertarungan politik. Media massa mempunyai kekuatan yang besar dalam mempengaruhi pikiran, peranan, dan perilaku masyarakat. 
Berkaitan dengan besarnya kekuatan media massa dalam mempengaruhi pikiran, peranan, dan perilaku masyarakat ini, seorang ilmuwan bernama Kevin Philips memberikan pendapatnya sebagai berikut. Dalam buku Responsibility in Mass Communication, Kevin Philips mengatakan bahwa era sekarang lebih merupakan mediacracy, yakni pemerintahan media daripada demokrasi pemerintahan rakyat. Ada beberapa media yang sangat penting dalam memublikasikan agenda politik, baik media cetak maupun media elektronik. Beberapa media komunikasi politik tersebut sebagai berikut. 
1) Media elektronik, terdiri atas media telepon, media radio, dan media televisi. 
2) Media cetak, terdiri atas media surat langsung dan surat kabar atau majalah. 

e. Tokoh Politik 

Dalam sebuah negara, seseorang dianggap sebagai tokoh politik apabila berada atau bergerak dalam lembaga eksekutif dan legislatif. Orang-orang dalam lembaga negara lainnya seperti lembaga yudikatif (penegakan hukum dan militer) umumnya tidak dianggap sebagai tokoh politik meskipun mereka terlibat dalam tugas pemerintah. Dengan kata lain, tokoh politik adalah seseorang yang menjadi pusat perhatian di bidang politik dan berkecimpung dalam dinamika politik yang jelas dan sedang berlangsung. 
Contoh tokoh politik yang terkenal seperti berikut: 
1) Kofi Annan, yang pernah menjabat sekretaris jenderal PBB. 
2) Lazaro Cardenas, Presiden Meksiko 1934–1940. 
3) Winston Churchill, Perdana Menteri Britania Raya pada masa Perang Dunia. 
4) Mohandas Karamchand Gandhi (Mahatma Gandhi), pemimpin nasionalis India. 
5) Soekarno, presiden pertama Republik Indonesia. 

Antara bagian-bagian suprastruktur politik dengan unsur-unsur infrastruktur politik terdapat suatu hubungan yang saling mempengaruhi sehingga menumbuhkan suasana kehidupan politik yang serasi. Unsur-unsur infrastruktur politik berfungsi memberi masukan kepada suprastruktur politik. Dengan memperhatikan masukan-masukan yang diterima dari infrastruktur politik, suprastruktur politik atau bagiannya dapat menentukan kebijakan umum atau keputusan politik.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »