Infrastruktur politik adalah kelompok masyarakat yang merupakan kekuatan
sosial dan politik riil di dalam masyarakatnya. Infrastruktur politik
ini juga berhubungan dengan kehidupan lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Lembaga-lembaga kemasyarakatan atau infrastruktur menjalankan fungsi
input yang meliputi kegiatan-kegiatan berikut;
a. Interest aggregation, yaitu pemaduan atau pengajuan
kepentingan.
Dalam hal ini berarti lembaga infrastruktur berfungsi
memadukan aspirasi rakyat yang disampaikan oleh lembaga seperti LSM dan
Ormas. Lembaga yang memiliki fungsi ini adalah lembaga partai politik.
b. Interest articulate, yaitu perumusan dan pengajuan kepentingan.
Dalam hal ini lembaga infrastruktur berfungsi menyampaikan aspirasi
rakyat.
Secara garis besar, infrastruktur politik mencakup lima unsur, berikut
ini:
a. Partai Politik
Secara garis besar yang dimaksud dengan partai politik adalah sekelompok
warga negara yang terorganisasi, anggota-anggotanya memiliki cita-cita,
tujuan, dan orientasi yang sama. Kelompok ini berusaha untuk memperoleh
dukungan rakyat dengan tujuan memperoleh dan mengendalikan kekuasaan
politik atau pemerintahan serta melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan
dengan jalan menempatkan anggota-anggotanya dalam jabatan-jabatan
politik ataupun mengadakan pemberontakan. Setidaknya terdapat lima
fungsi dasar dari keberadaan partai politik sebagai berikut:
1) Fungsi Artikulasi Kepentingan
Artikulasi kepentingan adalah suatu proses masuknya berbagai kebutuhan,
tuntutan dan kepentingan melalui wakil-wakil kelompok dalam lembaga
legislatif agar kepentingan, tuntutan, dan kebutuhan kelompoknya dapat
terwakili dan
terlindungi. Bentuk dari artikulasi yang paling umum pada semua sistem
adalah pengajuan permohonan secara individual kepada para anggota dewan
(legislatif) kepala daerah, kepala desa, dan stafnya.
2) Fungsi Agregasi Kepentingan
Agregasi kepentingan adalah cara tuntutan-tuntutan yang dilancarkan oleh
kelompok-kelompok yang berbeda digabungkan menjadi
alternatif-alternatif pembuatan kebijakan publik. Agregasi kepentingan
dalam sistem politik di Indonesia berlangsung dalam diskusi lembaga
legislatif. DPR berupaya merumuskan tuntutan-tuntutan dan
kepentingan-kepentingan yang diwakilinya.
3) Fungsi Sosialisasi Politik
Sosialisasi politik merupakan suatu cara untuk memperkenalkan
nilai-nilai, sikap-sikap, dan etika politik yang berlaku atau yang
dianut oleh suatu negara. Sosialisasi politik yaitu melaksanakan
pendidikan politik dengan menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran atas
hak serta kewajiban politik rakyat dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
4) Fungsi Rekrutmen Politik
Rekrutmen politik adalah suatu proses seleksi atau disebut rekrutmen
anggota-anggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam
jabatan-jabatan administratif dan politik. Setiap sistem politik
memiliki sistem atau prosedur rekrutmen yang berbeda. Anggota kelompok
yang direkrut atau diseleksi adalah anggota yang memiliki kemampuan atau
bakat yang sangat dibutuhkan untuk suatu jabatan atau fungsi politik.
Setiap partai politik memiliki pola rekrutmen yang berbeda. Pola
rekrutmen anggota partai disesuaikan dengan sistem politik yang dianut.
Di Indonesia perekrutan politik berlangsung melalui pemilu setelah
setiap calon peserta yang diusulkan oleh partainya diseleksi secara
ketat oleh suatu badan resmi. Seleksi ini dimulai dari seleksi
administratif dan penelitian khusus (litsus), yaitu menyangkut kesetiaan
pada ideologi negara.
5) Fungsi Komunikasi Politik
Komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang dijalankan oleh partai
politik dengan segala struktur yang tersedia, yaitu dengan mengadakan
komunikasi informasi, isu, dan gagasan politik. Media massa banyak
berperan sebagai alat komunikasi politik dan membentuk kebudayaan
politik. Itulah fungsi-fungsi partai politik. Partai politik menjalankan
fungsi sebagai alat yang mengomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip
partai, program kerja partai, dan gagasan partai. Agar anggota partai
dapat mengetahui prinsip, program kerja ataupun gagasan partainya,
partai politik memerlukan media partai atau media massa. Peranan partai
politik sangat penting dalam mempengaruhi kebijakan politik negara. Hal
ini karena partai politik memiliki wakil-wakil yang duduk dalam lembaga
legislatif (DPR, DPRD) dan lembaga eksekutif di pusat maupun daerah.
b. Kelompok Kepentingan (Interest Group)
Kelompok kepentingan adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi
kebijaksanaan pemerintah, tanpa ingin memperoleh jabatan publik.
Kelompok kepentingan juga tidak berusaha menguasai pengelolaan
pemerintahan secara langsung, meskipun kadang pimpinan-pimpinan atau
anggotanya memenangkan kedudukan politik berdasarkan pemilu. Kelompok
kepentingan tidak dipandang sebagai organisasi yang menguasai
pemerintah. Latar belakang perlunya kelompok kepentingan adalah karena
setiap individu, kelompok, organisasi, dan masyarakat memiliki
kepentingan yang sama untuk mempertahankan kelangsungan kehidupan dalam
suatu negara.
justify;">
Selain itu juga karena adanya dominasi individu, masyarakat, dan negara
yang memiliki kekuatan besar terhadapindividu, masyarakat, dan negara
lain yang lemah (terbelakang, baru, dan berkembang).
Dominasi tersebut
dipandang dapat membahayakan kelangsungan kehidupan individu,
masyarakat, dan negara dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Ada banyak organisasi yang termasuk kelompok
kepentingan. Contoh organisasi yang termasuk kelompok kepentingan
tersebut seperti berikut:
1) Lembaga swadaya masyarakat.
2) Organisasi kemasyarakatan.
3) Organisasi sosial lainnya, seperti serikat buruh, himpunan
pengusaha, kelompok petani, persatuan-persatuan dokter, advokat,
insinyur, dan guru.
c. Kelompok Penekan (Pressure Group)
Pada dasarnya, kelompok penekan hampir sama dengan kelompok kepentingan.
Kelompok penekan merupakan kelompok yang menghimpun sejumlah individu
atas dasar kesamaan kepentingan atau isu tertentu. Misalnya, mereka
diikat oleh kesamaan profesi, minat, keprihatinan atas sebuah masalah,
ideologi, suku, agama, dan wilayah. Tujuan dibentuknya kelompok penekan
adalah mencari cara agar mereka bisa mempengaruhi proses pembuatan
undang-undang atau pembuatan kebijakan yang sesuai dengan kepentingan
atau tuntutan masyarakat luas. Dengan kalimat lain, mereka berusaha
untuk mempengaruhi para wakil rakyat di parlemen, termasuk kalangan
pemerintahan.
Kelompok penekan dibentuk tidak dalam rangka merebut dan mempertahankan
kekuasaan.
Oleh karenanya kelompok penekan tidak mengambil bagian
sebagai peserta pemilu. Akan tetapi, kelompok penekan memiliki kedudukan
yang dapat memaksa atau mendesak pihak yang berada di dalam
pemerintahan atau pimpinan untuk bergerak ke arah yang diinginkan atau
justru yang berlawanan dengan desakannya. Meskipun kelompok penekan
hampir sama dengan kelompok kepentingan, akan tetapi ada hal yang
membedakan antara keduanya. Perbedaan tersebut terletak pada tujuannya.
Kelompok kepentingan tujuannya menekankan pada keuntungan lembaganya
saja. Sebaliknya, kelompok penekan tujuannya lebih menekankan pada
kepentingan masyarakat luas dan memosisikan organisasi sebagai media
artikulasi kepentingan masyarakat.
Contoh kelompok penekan adalah
Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Gerakan
Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
d. Media Komunikasi
Politik
Media massa sebagai sarana komunikasi politik mempunyai peranan yang
sangat penting, yaitu sebagai publisitas politik terhadap masyarakat
luas. Tujuan media komunikasi politik agar khalayak mengetahui agenda
politik, setelah itu simpati dan menjatuhkan pilihannya kepada partai
politik tertentu. Media massa sebagai sarana untuk menyampaikan
pesan-pesan terutama mengenai politik akan mempermudahkan komunikator
politik dalam menyampaikan dan memperkenalkan siapa dirinya kepada
khalayak. Komunikator atau aktivis politik akan berusaha untuk menguasai
media. Pada umumnya, komunikator atau aktivis politik yang berhasil
menguasai media akan memenangkan pertarungan politik.
Media massa mempunyai kekuatan yang besar dalam mempengaruhi pikiran,
peranan, dan perilaku masyarakat.
Berkaitan dengan besarnya kekuatan
media massa dalam mempengaruhi pikiran, peranan, dan perilaku masyarakat
ini, seorang ilmuwan bernama Kevin Philips memberikan pendapatnya
sebagai berikut. Dalam buku Responsibility in Mass Communication, Kevin
Philips mengatakan bahwa era sekarang lebih merupakan mediacracy, yakni
pemerintahan media daripada demokrasi pemerintahan rakyat. Ada beberapa
media yang sangat penting dalam memublikasikan agenda politik, baik
media cetak maupun media elektronik. Beberapa media komunikasi politik
tersebut sebagai berikut.
1) Media elektronik, terdiri atas media telepon, media radio, dan media
televisi.
2) Media cetak, terdiri atas media surat langsung dan surat kabar atau
majalah.
e. Tokoh Politik
Dalam sebuah negara, seseorang dianggap sebagai tokoh politik apabila
berada atau bergerak dalam lembaga eksekutif dan legislatif. Orang-orang
dalam lembaga negara lainnya seperti lembaga yudikatif (penegakan hukum
dan militer) umumnya tidak dianggap sebagai tokoh politik meskipun
mereka terlibat dalam tugas pemerintah. Dengan kata lain, tokoh politik
adalah seseorang yang menjadi pusat perhatian di bidang politik dan
berkecimpung dalam dinamika politik yang jelas dan sedang berlangsung.
Contoh tokoh politik yang terkenal seperti berikut:
1) Kofi Annan, yang pernah menjabat sekretaris jenderal PBB.
2) Lazaro Cardenas, Presiden Meksiko 1934–1940.
3) Winston Churchill, Perdana Menteri Britania Raya pada masa Perang
Dunia.
4) Mohandas Karamchand Gandhi (Mahatma Gandhi), pemimpin nasionalis
India.
5) Soekarno, presiden pertama Republik Indonesia.
Antara bagian-bagian suprastruktur politik dengan unsur-unsur
infrastruktur politik terdapat suatu hubungan yang saling mempengaruhi
sehingga menumbuhkan suasana kehidupan politik yang serasi. Unsur-unsur
infrastruktur politik berfungsi memberi masukan kepada suprastruktur
politik. Dengan memperhatikan masukan-masukan yang diterima dari
infrastruktur politik, suprastruktur politik atau bagiannya dapat
menentukan kebijakan umum atau keputusan politik.
ConversionConversion EmoticonEmoticon