Modul 7 –
Teknik Pembuatan Media Elektronik
KB 1 – Produksi
Pesan Melalui Media Audio atau Radio
Media audio
dipandang menjadi salah satu media paling strategis untuk menyampaikan
pesan-pesan informasi kepada publik. Salah satu pertimbanganya terletak pada
biaya produksi yang murah, wilayah jangkaun yang sangat luas dan sifat media
audio yang praktis untuk dibawa.
Berdasarkan
pertimbangan tersebut, penggunaan media audio sebagai media informasi untuk
kepentingan kehumasan menjadi persoalan yang tidak terbantahkan. Karena itu,
praktisi humas sebagai ujung tombak institusi dituntut untuk mempunyai skill
mumpuni termasuk dalam memanfaatkan media audio sebagai salah satu media
institusi.
Sebagai sebuah
media yang mempunyai output auditif (hanya dapat didengar), media audio
mempunyai beberapa karakteristik khas diantaranya sangat terikat oleh waktu dan
tergantung oleh suara penyiar. Berdasarkan karakteristik tersebut, salah satu
pertimbangan ketika akan menulis atau merancang pesan melalui media audio
adalah menyusun tulisan yang singkat dan merancangnya semenarik mungkin. Dengan
kalimat lain, Tuggle Carr Huffman menjelaskan beberapa cara dalam menulis pesan
melalui audio, seperti (i) write short; (ii) use descriptive language; (iii)
create the word picture; (iv) get good ambient sound; dan (v) write in present
and future tense.
KB 2 – Produksi
Pesan Melalui Media Audiovisual
Media audio
visual merupakan media generasi baru yang mengawinkan suara dengan gambar pada
saat yang bersamaan. Berdasarkan pemahaman tersebut, media ini mempunyai output
audible dan visible yang artinya mempunyai hasil yang berupa suara untuk
didengar dan gambar yang dapat dilihat.
Media audiovisual
pada dasarnya memiliki karakter yang hampir sama dengan media audio. Namun,
media audio visual mempunyai efek lain yang melebihi media audio. Media jenis
ini pada saat ini menjadi media yang mempunyai kekuatan paling besar dalam
mempengaruhi khalayak.
Argumen tersebut menjadi basis alasan penggunaan media ini
untuk kepentingan kehumasan. Beberapa hal yang mungkin harus diperhatikan
ketika seorang praktisi humas akan menggunakan media ini terletak pada factor
pembiayaan. Pembuatan pesan melalui
media ini mempunyai beban yang sangat tinggi dan berbeda dengan media audio.
Namun, secara
garis besar proses penyusunan pesan melalui media audio visual dapat dipetakan
dalam tiga bagian besar, yaitu fase praproduksi yang mengerangkai ide,
perencanaan dan persiapan, kemudian fase produksi yang merupakan implementasi
dari proses praproduksi, terakhir fase pascaproduksi yang meliputi proses
penyelesaian dan penayangan hasil perencanaan dan pelaksanaan.
Modul 8 –
Teknik Pemanfaatan Media Interaktif
KB 1 – Pengenalan
Media Interaktif
Sebagai pekerja
bidang komunikasi, praktisi humas, baik yang bekerja untuk organisasi yang
bertujuan mencari keuntungan maupun organisasi yang tidak bertujuan mencari
keuntungan, perlu menguasai cara pemanfaatan berbagai media komunikasi yang
ada, termasuk media komunikasi baru yang ada saat ini penggunaannya semakin
meluas, yaitu internet. Tidak kurang dari 1,3 miliar manusia di muka bumi ini
menggunakan internet. Di Indonesia, ada sekitar 30 juta pengguna internet.
Penggunaan
internet oleh berbagai kalangan, baik untuk kepentingan pribadi maupun
kepentingan organisasi tentu tidaklah sama dari segi intensitas, frekuensi,
ataupun tujuan pemanfaatan. Bagi kepentingan humas organisasi, penggunaan
internet mungkin bisa dalam bentuk e-mail atau surat elektronik, pembuatan
situs atau website perusahaan, online monitoring, online media relations,
promosi produk atau program perusahaan, investor relations, dan sebagainya.
Saat ini, di
Indonesia ada tidak kurang sekitar 70 ribu situs. Jumlah ini sudah tentu akan
terus berkembang sesuai dengan perkembangan penggunaan internet yang dari tahun
ke tahun terus bertambah, minimal 10 persen. Situs ini dari yang dibuat oleh
berbagai perusahaan sampai situs yang dibuat kalangan organisasi sosial
keagamaan.
Perkembangan
penggunaan internet yang sangat pesat antara lain terkait dengan tiga unsur
revolusioner dalam kesamaan komunikasi. Ketiga unsur itu adalah munculnya versi
elektronik berita atau informasi yang dimuat oleh media cetak dan media
penyiaran, adanya weblog murah yang dapat dimanfaatkan oleh siapa saja untuk
membuat situs pribadi, dan adanya database online tentang informasi yang dapat
dipercaya, seperti hasil-hasil penelitian ilmiah.
KB 2 –
Pemanfaatan Media Interaktif atau Online
Saat ini,
pemanfaatan internet untuk kepentingan kehumasan dapat berupa pembuatan website
perusahaan, blog, situs jejaring sosial, dan berbagai pemanfaatan lainnya.
Hanya tiga pemanfaatan yang dibahas dalam modul ini.
Dalam
memanfaatkan website perusahaan, perusahaan dapat memilih kemungkinan
memanfaatkan website yang paling maksimal dengan memilih website dinamis yang
menyediakan peluang interaksi antara perusahaan dan publik. Namun, masih banyak
perusahaan yang baru mampu memanfaatkan website statis atau website dinamis,
minus peluang interaksi.
Di samping
memanfaatkan website, humas juga dapat memanfaatkan bentuk-bentuk lain dari
fasilitas yang ada di internet, seperti blog yang saat ini sangat banyak
penggunaannya di Indonesia serta jejaring sosial facebook. Sebenarnya ada
banyak situs jejaring sosial, seperti friendster yang bergabung dengan yahoo.com,
my yearbook.com, myspace.com, twitter.com dan masih banyak lagi nama lainnya. Akan
tetapi, saat ini facebook yang paling populer.
Modul 9 –
Teknik Hubungan Media
KB 1 – Pengertian
Hubungan Media
Salah satu tugas
dari praktisi humas adalah berhubungan dengan media massa sebagai bagian
penting dalam meyampaikan informasi kepada publik, di samping agar media
melakukanya dengan akurat, fair dan objektif. Praktisi humas perlu menjaga
hubungan yang paling menguntungkan dengan media dan praktisinya secara
berkesinambungan sehingga media dan wartawannya dapat menjadi publik yang
mendukung keberadaan organisasi dan perusahaan.
Media massa
penting bagi praktisi humas karena media menjadi saluran penting untuk
menyampaikan informasi kepada publik, media menjadi pembentuk opini publik,
media menjadi pembentuk agenda publik, media menjadi third party endoser, dan
media juga menjadi saluran untuk difusi inovasi.
Dalam membangun
hubungan dengan media massa, para petugas humas melakukan berbagai kegiatan,
seperti menulis dan mengirim siaran pers ke media massa, mengundang peliputan
atau jumpa pers, kunjungan media dan kunjungan perusahaan, press gathering,
taklimat pers, wawancara media dan sebagainya.
Para praktisi
humas tentu perlu memperhatikan pedoman-pedoman moral dalam berhubungan dengan
media agar baik media maupun humas dapat menjaga kehormatan profesi
masing-masing. Baik wartawan maupun petugas humas perlu memahami, menghayati,
dan menjadikan kode etik sebagai landasan kerja mereka.
KB 2 –
Penyelenggaraan Jumpa Pers.
Salah satu cara
agar pesan yang ingin disampaikan oleh perusahaan kepada publik melalui media
massa adalah menyelenggarakan jumpa pers atau press conference. Jumpa pers
adalah suatu kesempatan atau peluang yang sengaja dibuat oleh petugas humas agar
perusahaan dapat memberi informasi yang lengkap kepada wartawan dalam waktu
bersamaan. Di sini dilakukan komunikasi dialogis karena ada peluang wartawan
untuk bertanya secara lebih detail kepada juru bicara perusahaan.
Agar jumpa pers
bisa menarik sebanyak mungkin wartawan, jumpa pers yang dilakukan oleh praktisi
humas harus didasarkan pada informasi yang mempunyai nilai berita yang kuat. Hanya
dengan itu wartawan tertarik untuk datang pada acara jumpa pers.
Jumpa pers sering kali dilakukan secara spontan karena ada
peristiwa yang tak terduga terjadi dan perusahaan harus segera memberi
informasi kepada public melalui berbagai media. Namun, banyak jumpa pers saat
ini merupakan jumpa pers yang sudah direncanakan, seperti peluncuran produk.
Ada
banyak hal teknis yang harus dipersiapkan oleh petugas humas dalam
menyelenggarakan jumpa pers, seperti headline apa yang ingin disampaikan dalam
jumpa pers, siapa yang akan diundang, tempat, waktu, juru bicara, anggaran, dan
dukungan teknis lainnya.
ConversionConversion EmoticonEmoticon