Prinsip-Prinsip Dasar Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi dalam PPK

9:59:00 am
Sebelum lebih lanjut membahas langkah-langkah teknik melakukan monev, ada baiknya kita pahami prinsip dasar monev dalam perencanaan dan pelaksanaan kampanye sebagai panduan dalam melaksanakan monev. Kita maklumi, perencanaan dan pelaksanaan kampanye itu melibatkan banyak orang dan pihak karena memang sangat dianjurkan menggunakan pendekatan partisipatoris mulai dari pradesain, desain hingga monev (Adimihardja dan Hikmat, 2003; Hikmat dan Saragi, 2004). Karena itu prinsip utama monev juga sebaiknya melibatkan berbagai pihak yang terkait dengan prinsip-prinsip yang terkait satu sama lain sebagai berikut.

1. Partisipatif.
Pihak-pihak terlibat sejak pradesain, desain, dan eksekusi kampanye sebaiknya terlibat dalam monev baik dalam pelaksanaan maupun pelaporan hasil monev.
2. Kesetaraan para pihak.
Pihak-pihak yang terlibat dalam monev mempunyai hak dan kedudukan yang setara, sesuai peran dan keahliannya masing-masing.
3. Prosedural.
Monev dilaksanakan dengan memakai satu atau lebih prosedur (metodologi) monev yang standar yang disepakati pemakaiannya secara bersama para pihak tersebut.
4. Jujur.
Pelaksanaan dan pelaporan hasil monev dilakukan secara jujur sesuai temuan lapangan, meskipun mungkin pahit atau tidak sesuai harapan.
5. Terbuka.
Pertanggungjawaban pelaksanaan monev dan hasil monev dilakukan secara terbuka, tidak hanya kepada pengelola program, namun juga pada pihak-pihak lain yang berkepentingan.

Sebagai catatan, prinsip dasar monev seperti ini dilaksanakan demi diperolehnya hasil monev yang diakui legitimasinya oleh pihak-pihak terkait baik oleh pemilik program, perencana, pelaksana, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya.

Dalam sebuah program komunikasi antara monitoring dan evaluasi sering dipersandingkan, monitoring dan evaluasi (monev) sesungguhnya merupakan dua kegiatan yang berbeda. Monitoring adalah pemantauan atas proses pelaksanaan sebuah monitoring program. Sementara evaluasi adalah penilaian atas kinerja (perfomance) pelaksanaan dan hasil (outcome) dari program yang telah dilaksanakan.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »