Jika "penyimpulan langsung" didefinisikan
adalah “suatu proses penarikan langsung kesimpulan dari satu proposisi (premis)
saja atas dasar pembandingan term subyek dan term predikat-nya”, maka
"SILOGISME KATEGORIS adalah adalah “suatu proses penarikan tidak langsung
kesimpulan dari dua proposisi (premis mayor dan premis minor) atas dasar term
pembanding (term tengah)” [Bakry, 2012: 6.4]. Sebab itu, Penyimpulan tidak
langsung disebut “Silogisme”. Atau, disebut dengan “Silogisme kategoris”,
karena silogisme di dalam proposisi-proposisi kategoris. Misal, Premis mayor:
"UT adalah perguruan tinggi di Indonesia". Premis minor: "Logika
adalah mata kuliah yang diajarkan di UT". Kesimpulan: "Logika adalah
mata kuliah yang diajarkan di perguruan tinggi di Indonesia". Premis mayor
(term pangkal banding) adalah “proposisi yang mengandung term predikat pada
kesimpulannya”. Premis minor (term yang dibandingkan) adalah “proposisi yang
mengandung term subyek pada kesimpulannya”. Ada 2 macam silogisme kategoris:
Silogisme beraturan dan Silogisme tidak berarturan. Silogisme kategoris harus
mematuhi Hukum dasar penyimpulan sebagai Penyimpulan yang sah (tepat), bukan
benar atau salah.
Prinsip-prinsip Penyimpulan
Prinsip-prinsip penyimpulan merupakan hukum dasar
penyimpulan, yang terbagi 2 macam, yang memiliki 7 hukum dasar penyimpulan,
yaitu:
1. Prinsip konotasi term dalam
silogisme. Atas dasar prinsip konotasi term atau prinsip persamaan dan prinsip
perbedaan, ada 3 hukum dasar penyimpulan:
a) Dua hal yang sama, jika yang satu
diketahui sama dengan hal ketiga, maka yang lain pun pasti sama.
b) Dua hal yang sama, jika sebagian
yang satu termasuk dalam hal ketiga, maka sebagian yang lain pun termasuk di
dalamnya.
c) Antara dua hal, jika yang satu sama
dan yang lain berbeda dengan hal ketiga, maka dua hal itu berbeda.
2. Prinsip denotasi term dalam
silogisme. Atas dasar prinsip denotasi term atau prinsip distribusi dan prinsip
distribusi negatif, ada 4 hukum dasar penyimpulan:
a)
Jika sesuatu hal diakui sebagai sifat yang sama dengan
keseluruhan, maka diakui pula sebagai sifat oleh bagian-bagian dalam
keseluruhan.
b)
Jika sesuatu
hal diakui sebagai sifat yang sama dengan bagian dari suatu keseluruhan, maka
diakui pula sebagi bagian dari keseluruhannya itu.
c)
Jika sesuatu hal diakui sebagai sifat yang meliputi
keseluruhan, maka meliputi pula bagian-bagian dalam keseluruhan itu.
d) Jika sesuatu
hal tidak diakui oleh keseluruhan, maka tidak diakui pula oleh bagian-bagian
dalam keseluruhan itu.
Selain, tepat, Penyimpulan juga harus pasti, dengan
metode praktis penyimpulan, yaitu “jika dilukiskan dalam diagram himpunan, yang
hanya satu bentuk”. Sebaliknya, “jika dilukiskan dalam diagram himpunan lebih
dari satu bentuk, maka tidak pasti.
Silogisme Beraturan
Silogisme beraturan adalah bentuk penyimpulan yang
terdiri dari tiga proposisi (kesimpulan, premis mayor dan premis minor), serta
term tengah. Ada 4 bentuk silogisme beraturan:
1. Silogisme Sub-Pre, yaitu: Bentuk
silogisme, term tengah sebagai term subyek dalam premis mayor, dan sebagai term
predikat dalam premis minor. Dalam 7 hukum dasar penyimpulan, ada 13 macam
silogisme Sub-Pre yang berkesimpulan pasti.
2. Silogisme Bis-Pre, yaitu: Bentuk
silogisme, term tengah sebagai term predikat dalam premis mayor dan minor.
Dalam 7 hukum dasar penyimpulan, ada 13 macam silogisme Bis-Pre yang
berkesimpulan pasti.
3. Silogisme Bis-Sub, yaitu: Bentuk
silogisme, term tengah sebagi term subyek dalam premis mayor dan minor. Dalam 7
hukum dasar penyimpulan, ada 13 macam silogisme Bis-Sub yang berkesimpulan
pasti.
4. Silogisme Pre-Sub, yaitu: Bentuk
silogisme, term tengah sebagai term predikat dalam premis mayor, dan sebagai
term subyek dalam premis minor. Dalam 7 hukum dasar penyimpulan, ada 13 macam
silogisme Pre-Sub yang berkesimpulan pasti.
Silogisme Tidak Beraturan
Silogisme tidak beraturan adalah bentuk penyimpulan,
dengan empat macam:
1. Entimema, yaitu: Bentuk silogisme,
ada satu proposisi yang dihilangkan, karena dianggap sudah diketahui. Ada 4
macam bentuk kemungkinan:
a. Entimema dari silogisme, premis
mayor dihilangkan.
b. Entimema dari silogisme, premis
minor dihilangkan.
c. Entimema dari silogisme, kesimpulan
dihilangkan, karena langsung sudah diketahui.
d. Entimema dari silogisme, premis
mayor dan minor dihilangkan, karena dianggap sudah diketahui.
Faedah
praktis entimema, yaitu dengan mengembalikan entimema ke dalam bentuk asal,
merupakan sebagai bukti kebenaran dan ketepatan susunan proposisinya.
2. Epikirema, yaitu: Bentuk silogisme.
Bentuk silogisme, salah satu atau kedua premis (mayor dan minor) disertai
dengan alasan. Terjadi di dalam buku-buku atau percakapan sehari-hari.
3. Sorites, yaitu: Bentuk silogisme,
premis berhubungan lebih dari dua proposisi, sehingga kesimpulan berbentuk
hubungan antara premis mayor dan premis minor, tanpa term tengah. Penyimpulan
yang pasti dalam Sorites harus memenuhi beberapa syarat:
a) Jika dalam hubungan itu universal ke
partikular, maka hubungan selanjunya tidak boleh dibalik, meski sebagai term
subyek atau term predikat.
b) Jika dalam hubungan itu partikular
ke universal, maka hubungan selanjutnya tidak boleh dibalik, meski sebagai term
subyek atau term predikat.
c) Jika dalam hubungan itu ada negasi,
maka yang menegasi atau dinegasi harus universal, atas dasar prinsip penyimpulan
yang ketujuh.
d) Jika dalam hubungan itu tiap
proposisi premis (mayor dan minor) berbentuk ekuivalen, maka proposisi
kesimpulan selanjutnya pun berbentuk ekuivalen, atas dasar prinsip penyimpulan
yang pertama.
Atas dasar
kuantitas itu, Sorites dibagi 2 macam: Sorites progresif (dari partikular ke
universal, kesimpulannya hubungan antara term subyek dari premis mayor dengan
term predikat dari premis minor); dan Sorites regresif (dari universal ke
partikular, kesimpulannya hubungan antara term subyek dari premis minor dengan
term predikat dari premis mayor).
Faedah
praktis Sorites, yaitu dengan menggabungkan bentuk-bentuk silogisme, Sorites
banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari, untuk mempengaruhi orang lain,
dan untuk memberikan Maklumat (perintah atau larangan).
4. Polisilogisme, yaitu: Bentuk
silogisme, hubungan pada kesimpulan sebelumnya menjadi premis pada silogisme
berikutnya. Ada 2 polisilogisme: Prosilogisme (silogisme yang bukan bagian
akhir); dan Episilogisme (silogisme yang bagian akhir).
Tiap silogisme hingga silogisme akhir bisa memiliki
penyimpulan yang tepat dan pasti, jika mengikuti hukum dasar penyimpulan dan
berbentuk hanya satu diagram himpunannya.
Dengan demikian, Silogisme merupakan salah satu bentuk
penyimpulan yang sah (tepat), jika mengikuti Prinsip-prinsip penyimpulan
sebagai hukum dasar penyimpulan. Selain itu, penyimpulannya menjadi pasti, jika
diagram himpunan berbentuk hanya satu saja.
Sumber: Noor Muhsin
Bakri dan Sonjoruri Budiani Trisakti. Logika. Ed.
V. Jakarta: Universitas
Terbuka, 2012,
hal. 6.1-6.56.
ConversionConversion EmoticonEmoticon